Click here if you want to send us your message

Surat bebas pinjam perpustakaan

Bagi mahasiswa yang akan diwisuda wajib meminta Surat Bebas Pinjam dengan ketentuan sebagai berikut :

Surat Bebas Pinjam disediakan oleh Perpustakaan Universitas untuk diteruskan ke Perpustakaan Fakultas.

Surat Bebas Pinjam diparaf dan distempel kecil oleh Perpustakaan Fakultas, kemudian disyahkan dan diberi nomor oleh Perpustakaan Universitas.  Khusus Kampus B, Surat Bebas Pinjam disahkan oleh perpustakaan dengan informasi dan peminjaman dari Perpustakaan Pusat.