 |
Surat
Bebas Pinjam diparaf dan distempel kecil oleh Perpustakaan
Fakultas, kemudian disyahkan dan diberi nomor oleh
Perpustakaan Universitas.
Khusus Kampus B, Surat Bebas Pinjam disahkan oleh
perpustakaan dengan informasi dan peminjaman dari Perpustakaan
Pusat.
|